Sabtu, 01 Desember 2012

Pengendalian intern


Dalam teori akuntansi dan organisasi, pengendalian intern atau kontrol intern didefinisikan sebagai suatu proses, yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi, yang dirancang untuk membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif tertentu. Pengendalian intern merupakan suatu cara untuk mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumber daya suatu organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi penggelapan (fraud) dan melindungi sumber daya organisasi baik yang berwujud (seperti mesin dan lahan) maupun tidak (seperti reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti merek dagang).
Adanya sistem akuntansi yang memadai, menjadikan akuntan perusahaan dapat menyediakan informasi keuangan bagi setiap tingkatan manajemen, para pemilik atau pemegang saham, kreditur dan para pemakai laporan keuangan (stakeholder) lain yang dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi. Sistem tersebut dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan operasi perusahaan. Lebih rinci lagi, kebijakan dan prosedur yang digunakan secara langsung dimaksudkan untuk mencapai sasaran dan menjamin atau menyediakan laporan keuangan yang tepat serta menjamin ditaatinya atau dipatuhinya hukum dan peraturan, hal ini disebut Pengendalian Intern, atau dengan kata lain bahwa pengendalian intern terdiri atas kebijakan dan prosedur yang digunakan dalam operasi perusahaan untuk menyediakan informasi keuangan yang handal serta menjamin dipatuhinya hukum dan peraturan yang berlaku.
Pada tingkatan organisasi, tujuan pengendalian inteberkaitan dengan keandalan laporan keuangan, umpan balik yang tepat waktu terhadap pencapaian tujuan-tujuan operasional dan strategis, serta kepatuhan pada hukum dan regulasi. Pada tingkatan transaksi spesifik, pengendalian intern merujuk pada aksi yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (mis. memastikan pembayaran terhadap pihak ketiga dilakukan terhadap suatu layanan yang benar-benar dilakukan). Prosedur pengedalian intern mengurangi variasi proses dan pada gilirannya memberikan hasil yang lebih dapat diperkirakan. Pengendalian intern merupakan unsur kunci pada Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) tahun 1977 dan Sarbanes-Oxley tahun 2002 yang mengharuskan peningkatan pengendalian intern pada perusahaan-perusahaan publik Amerika Serikat.


Tujuan pengendalian intern
Tujuan pengendalian intern adalah menjamin manajemen perusahaan agar:
·         Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai.
·         Laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya.
·         Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pengendalian intern dapat mencegah kerugian atau pemborosan pengolahan sumber daya perusahaan. Pengendalian intern dapat menyediakan informasi tentang bagaimana menilai kinerja perusahaan dan manajemen perusahaan serta menyediakan informasi yang akan digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan.

Elemen-elemen Pengendalian Intern
Committee of Sponsoring Organizations of the Treatway Commission (COSO) memperkenalkan adanya lima komponen pengendalian intern yang meliputi Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring), serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).
Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
Lingkungan pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah filosofi manajemen (manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen bersama dalam perseroan) dan gaya operasi manajemen (manajemen yang progresif atau yang konservatif), struktur organisasi (terpusat atau ter desentralisasi) serta praktik kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian ini amat penting karena menjadi dasar keefektifan unsur-unsur pengendalian intern yang lain. pengendalian internal vc pengendalian manajemen:
1.       pengendalian internal
a.  penegnedalian manajemen terdiri dari pengendallian intern dan ekstern
b. lebih nekenkankan pd tujuan perusahaan dan menghubungkan pengendallian manajemen untuk mencapai tujaun
c. meliputi produksi, transportasi dan riset perusahaan.
2. pengendalian manjemen
a. mengendalikan terrdiri dari pengendalian administratif dan pengendalian akuntansi
b. menekankan pda pengendazlian terhadap mengamankan aktiva perusahaan dengan melakukan pecatatan akuntansi memeadai
c. meliputi akkuntansi meningkatkan efektifitas dan efesiensi dan taat pd hukum yang berlaku.
Penilaian Resiko (Risk Assesment)
Semua organisasi memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya risiko pasti ada dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit) maupun non bisnis. Suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi sehingga dapat di perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya.
Prosedur Pengendalian (Control Procedure)
Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut:
·         Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
·         Pelimpahan tanggung jawab.
·         Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
·         Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.
Pemantauan (Monitoring)
Pemantauan terhadap sistem pengendalian intern akan menemukan kekurangan serta meningkatkan efektivitas pengendalian. Pengendalian intern dapat di monitor dengan baik dengan cara penilaian khusus atau sejalan dengan usaha manajemen. Usaha pemantauan yang terakhir dapat dilakukan dengan cara mengamati perilaku karyawan atau tanda-tanda peringatan yang diberikan oleh sistem akuntansi.
Penilaian secara khusus biasanya dilakukan secara berkala saat terjadi perubahan pokok dalam strategi manajemen senior, struktur korporasi atau kegiatan usaha. Pada perusahaan besar, auditor internal adalah pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan sistem pengendalian intern. Auditor independen juga sering melakukan penilaian atas pengendalian intern sebagai bagian dari audit atas laporan keuangan.
Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)
Informasi dan komunikasi merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian risiko, prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan.
Informasi juga diperlukan dari pihak luar perusahaan. Manajemen dapat menggunakan informasi jenis ini untuk menilai standar eksternal. Hukum, peristiwa dan kondisi yang berpengaruh pada pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal.

Pustaka
International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI): Guidelines for internal control standards (1992)
Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission: Internal control - integrated framework (1994)
Sugiarto, Pengantar Akuntansi, Pusat Penerbitan Universitas Terbuka, Jakarta, 2002.

Rabu, 28 November 2012

LAPORAN AKUNTAN


• Pada akhir audit dalam General Audit, terdiri dari :

1. Lembaran Opini
– Tanggungjawab akuntan publik (dalam bentuk pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan)
2. Laporan Keuangan (merupakan tanggungjawab manajemen)
• Neraca
• Lap. Laba-Rugi
• Lap. Perubh. Ekuitas
• Lap. Arus Kas
• Catt. Atas Lap. Keuangan (latar belakang perusahaan, kebijakan akuntansi, penjelasan pos neraca dan laba rugi)
• Informasi tambahan (lampiran perincian pos piutang, aktiva tetap, hutang, beban umum dan administrasi serta beban penjualan)
• Tanggal laporan akuntan :

Ø  tanggal selesainya pekerjaan lapangan
Ø  tanggal surat pernyataan langganan (client representation letter)
Ø  Mempunyai dua tanggal (dual dating)
• Tanggal selesainya pemeriksaan lapangan
• Tanggal terjadinya peristiwa penting (jika terjadi sesudah tanggal selesainya pekerjaan lapangan, jumlahnya material dan berpengaruh terhadap lap.keuangan yang diperiksa dan laporan audit belum dikeluarkan)

JENIS PENDAPAT AKUNTAN
1.         Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian    (Unqualified Opinion)
- Diberikan karena :  Auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing (SPAP), mengumpulkan bahan bukti yang cukup, tidak menemukan adanya kesalahan material atas penyimpangan dari PABU

- Laporan keuangan telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material untuk posisi keuangan (Lap.Neraca),  hasil usaha (Lap.Laba-Rugi), perubahan ekuitas dan arus kas

2.  Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit bentuk baku (Unqualified Opinion with Explanatory Language)
- Diberikan karena : Terdapat keadaan tertentu yang mengharuskan auditor menambahkan paragraf penjelasan, namun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian.

Penjelasan yang dimaksud :
-  Pendapat wajar didasarkan atas laporan auditor lain
-   Mencegah laporan keuangan yang menyesatkan karena keadaan luar biasa
-   Keyakinan auditor dengan kesangsian kelangsungan hidup entitas, namun auditor juga mempertimbangkan rencana manajemen
-    Perubahan penerapan PABU dan metode penerapan yang material diantara dua periode akuntansi
-    Berhubungan dengan laporan keuangan komparatif

Data keuangan kuartalan tertentu tidak disajikan atau tidak direview
- Informasi tambahan yang penyajiannya menyimpang jauh dari pedoman dihilangkan, dan auditor tidak melengkapi dengan prosedur audit yang terkait atau auditor tidak dapat menghilangkan keraguan atas informasi tambahan tsb
- Informasi lain secara material tidak konsisten dengan laporan keuangan

3. Pendapat Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
- Diberikan karena : Penyajian laporan keuangan telah wajar (dalam semua hal yang material laporan keuangan telah sesuai dengan PABU) kecuali untuk hal yang dikecualikan.

Pengecualian yang dimaksud :
- Tidak ada bukti kompeten yang cukup
- Adanya pembatasan lingkup audit
- Auditor tidak dapat memberikan ‘Unqualified’ dan ‘Disclaimer’
- Auditor yakin, laporan keuangan menyimpang dari PABU

secara material, namun tidak dapat memberikan ‘Adverse’
- Auditor harus menjelaskan semua alasan yang menguatkan dalam satu atau lebih paragraf terpisah yang dicantumkan sebelum paragraph pendapat
- Auditor harus mencantumkan bahasa pengecualian yang sesuai dan menunjuk ke paragraf penjelasan didalam paragraf pendapat
- Harus berisi kata ‘kecuali untuk’ atau ‘pengecualian untuk’


4. Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion)
- Diberikan karena : menurut pertimbangan auditor laporan keuangan secara keseluruhan tidak disajikan secara wajar sesuai dengan PABU

- Harus dijelaskan dalam paragraf yang terpisah sebelum paragraf pendapat, alasan yang mendukung pendapat tidak wajar dan dampaknya terhadap laporan keuangan

5. Pendapat Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion)
- Diberikan karena : auditor tidak dapat merumuskan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan sesuai dengan PABU

- Auditor tidak melaksanakan audit yang lingkupnya memadai untuk memberikan pendapat (adanya pembatasan lingkup audit)
- Auditor harus menunjukkan dalam paragraf terpisah semua alasan substantif yang mendukung pembatasan tsb
- Auditor tidak harus menunjukkan prosedur yang dilaksanakan dan menjelaskan karakteristik auditnya dalam paragraf lingkup audit bentuk baku

JENIS LAPORAN AKUNTAN

• Laporan Audit Bentuk Baku, ada 3 paragraf :

I.   Menyebutkan laporan keuangan yang diaudit dalam paragraph pengantar
II.  Menggambarkan sifat audit dalam paragraf lingkup audit
III. Menyatakan pendapat auditor dalam paragraf pendapat

Unsur pokok laporan audit bentuk baku :
  1. Judul yang memuat kata ‘independen’
  2. Pernyataan bahwa laporan keuangan telah diaudit
  3. Pernyataan bahwa laporan keuangan adalah tanggungjawab manajemen perusahaan, dan tanggungjawab auditor terletak pada pernyataan pendapat
  4. Pernyataan bahwa audit dilaksanakan berdasarkan SA
  5. Pernyataan bahwa SA tsb.mengharuskan auditor merencanakan dan melaksanakan auditnya agar memperoleh keyakinan memadai  bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material
  6. Pernyataan bahwa audit meliputi pemeriksaan (examination) penentuan prinsip akuntansi, penilaian penyajian laporan keuangan
  7. Pernyataan bahwa auditor yakin bahwa audit yang dilaksanakan memberikan dasar memadai untuk memberikan pendapat
  8. Pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan dalam semua hal yang material
  9. Tanda tangan, nama rekan, no.izin akuntan publik, no.izin usaha KAP
  10. Tanggal laporan auditor

Sumber :

STANDAR PROFESIONAL AKUNTAN PUBLIK





Standar Profesional Akuntan Publik (disingkat SPAP) adalah kodifikasi berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi Akuntan Publik di Indonesia. SPAP dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI).

Tipe Standar Profesional
1. Standar Auditing
2. Standar Atestasi
3, Standar Jasa Akuntansi dan Review
4, Standar Jasa Konsultansi
5. Standar Pengendalian Mutu

Kelima standar profesional di atas merupakan standar teknis yang bertujuan untuk mengatur mutu jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik di Indonesia.

1. Standar Auditing

Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing. Di Amerika Serikat, standar auditing semacam ini disebut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA).
Pernyataan Standar Auditing (PSA)

PSA merupakan penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang tercantum didalam standar auditing. PSA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus diikuti oleh Akuntan Publik dalam melaksanakan penugasan audit. Kepatuhan terhadap PSA yang diterbitkan oleh IAPI ini bersifat wajib bagi seluruh anggota IAPI. Termasuk didalam PSA adalah Interpretasi Pernyataan Standar Auditng (IPSA), yang merupakan interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh IAPI terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh IAPI dalam PSA. Dengan demikian, IPSA memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSA sehingga merupakan perlausan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSA. Tafsiran resmi ini bersifat mengikat bagi seluruh anggota IAPI, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib.
Standar umum
Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
Standar pekerjaan lapangan
Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh unutk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keungan yang diaudit.
Standar pelaporan
Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh audito

2. Standar Atestasi

· Atestasi (attestation) adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan yang diberikan oleh seorang yang independen dan kompeten yang menyatakan apakah asersi (assertion) suatu entitas telah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Asersi adalah suatu pernyataan yang dibuat oleh satu pihak yang dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak lain, contoh asersi dalam laporan keuangan historis adalah adanya pernyataan manajemen bahwa laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

· Standar atestasi membagi tiga tipe perikatan atestasi
 (1) pemeriksaan (examination), 
(2) review, dan 
(3) prosedur yang disepakati (agreed-upon procedures).

· Salah satu tipe pemeriksaan adalah audit atas laporan keuangan historis yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Pemeriksaan tipe ini diatur berdasarkan standar auditing. Tipe pemeriksaan lain, misalnya pemeriksaan atas informasi keuangan prospektif, diatur berdasarkan pedoman yang lebih bersifat umum dalam standar atestasi. Standar atestasi ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.



3. Standar Jasa Akuntansi dan Review

Standar jasa akuntansi dan review memberikan rerangka untuk fungsi non-atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup jasa akuntansi dan review.

Sifat pekerjaan non-atestasi tidak menyatakan pendapat, hal ini sangat berbeda dengan tujuan audit atas laporan keuangan yang dilaksanakan sesuai dengan standar auditing. Tujuan audit adalah untuk memberikan dasar memadai untuk menyatakan suatu pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan, sedangkan dalam pekerjaan non-atestasi tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan pendapat akuntan.



Jasa akuntansi yang diatur dalam standar ini antara lain:
Kompilasi laporan keuangan – penyajian informasi-informasi yang merupakan pernyataan manajemen (pemilik) dalam bentuk laporan keuangan
Review atas laporan keuangan - pelaksanaan prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak terdapat modifikasi material yagn harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
Laporan keuangan komparatif – penyajian informasi dalam bentuk laporan keuangan dua periode atau lebih yang disajikan dalam bentuk berkolom

4. Standar Jasa Konsultansi

Standar Jasa Konsultansi merupakan panduan bagi praktisi (akuntan publik) yang menyediakan jasa konsultansi bagi kliennya melalui kantor akuntan publik. Dalam jasa konsultansi, para praktisi menyajikan temuan, kesimpulan dan rekomendasi. Sifat dan lingkup pekerjaan jasa konsultansi ditentukan oleh perjanjian antara praktisi dengan kliennya. Umumnya, pekerjaan jasa konsultansi dilaksanakan untuk kepentingan klien.

Jasa konsultansi dapat berupa:
Konsultasi (consultation) – memberikan konsultasi atau saran profesional (profesional advise) berdasarkan pada kesepakatan bersama dengan klien. Contoh jenis jasa ini adalah review dan komentar terhadap rencana bisnis buatan klien
Jasa pemberian saran profesional (advisory services) - mengembangkan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi untuk dipertimbangkan dan diputuskan oleh klien. Contoh jenis jasa ini adalah pemberian bantuan dalam proses perencanaan strategik
Jasa implementasi - mewujudkan rencana kegiatan menjadi kenyataan. Sumber daya dan personel klien digabung dengan sumber daya dan personel praktisi untuk mencapai tujuan implementasi. Contoh jenis jasa ini adalah penyediaan jasa instalasi sistem komputer dan jasa pendukung yang berkaitan.
Jasa transaksi - menyediakan jasa yang berhubungan dengan beberapa transaksi khusus klien yang umumnya dengan pihak ketiga. Contoh jenis jasa adalah jasa pengurusan kepailitan.
Jasa penyediaan staf dan jasa pendukung lainnya - menyediakan staf yang memadai (dalam hal kompetensi dan jumlah) dan kemungkinan jasa pendukung lain untuk melaksanakan tugas yang ditentukan oleh klien. Staf tersebut akan bekerja di bawah pengarahan klien sepanjang keadaan mengharuskan demikian. Contoh jenis jasa ini adalah menajemen fasilitas pemrosesan data
Jasa produk - menyediakan bagi klien suatu produk dan jasa profesional sebagai pendukung atas instalasi, penggunaan, atau pemeliharaan produk tertentu. Contoh jenis jasa ini adalah penjualan dan penyerahan paket program pelatihan, penjualan dan implementasi perangkat lunak komputer

5. Standar Pengendalian Mutu

Standar Pengendalian Mutu Kantor Akuntan Publik (KAP) memberikan panduan bagi kantor akuntan publik di dalam melaksanakan pengendalian kualitas jasa yang dihasilkan oleh kantornya dengan mematuhi berbagai standar yang diterbitkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI) dan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik yang diterbitkan oleh IAPI.





Unsur-unsur pengendalian mutu yang harus harus diterapkan oleh setiap KAP pada semua jenis jasa audit, atestasi dan konsultansi meliputi:
independensi – meyakinkan semua personel pada setiap tingkat organisasi harus mempertahankan independensi
penugasan personel – meyakinkan bahwa perikatan akan dilaksanakan oleh staf profesional yang memiliki tingkat pelatihan dan keahlian teknis untuk perikatan dimaksud
konsultasi – meyakinkan bahwa personel akan memperoleh informasi memadai sesuai yang dibutuhkan dari orang yang memiliki tingkat pengetahuan, kompetensi, pertimbangan (judgement), dan wewenang memadai
supervisi – meyakinkan bahwa pelaksanaan perikatan memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh KAP
pemekerjaan (hiring) – meyakinkan bahwa semua orang yang dipekerjakan memiliki karakteristik semestinya, sehingga memungkinkan mereka melakukan penugasan secara kompeten
pengembangan profesional – meyakinkan bahwa setiap personel memiliki pengetahuan memadai sehingga memungkinkan mereka memenuhi tanggung jawabnya. Pendidikan profesional berkelanjutan dan pelatihan merupakan wahana bagi KAP untuk memberikan pengetahuan memadai bagi personelnya untuk memenuhi tanggung jawab mereka dan untuk kemajuan karier mereka di KAP
promosi (advancement) – meyakinkan bahwa semua personel yang terseleksi untuk promosi memiliki kualifikasi seperti yang disyaratkan untuk tingkat tanggung jawab yang lebih tinggi.
penerimaan dan keberlanjutan klien – menentukan apakah perikatan dari klien akan diterima atau dilanjutkan untuk meminimumkan kemungkinan terjadinya hubungan dengan klien yang manajemennya tidak memiliki integritas berdasarkan pada prinsip pertimbangan kehati-hatian (prudence)
inspeksi – meyakinkan bahwa prosedur yang berhubungan dengan unsur-unsur lain pengendalian mutu telah diterapkan dengan efektif



sumber

http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&cad=rja&ved=0CDAQFjAB&url=http%3A%2F%2Fftp.gunadarma.ac.id%2Fhandouts%2FS1_Akuntansi%2FEtika%2520dan%2520Profesi%2520Akuntansi%2FStandar%2520Profesional%2520Akuntan%2520Publik.doc&ei=Eeq1ULTcDISyrAeh04CYDA&usg=AFQjCNEpN0Qly9mzlzdlpNBFI_3ipNhnpQ

Agoes, Sukrisno.Auditing (Pemeriksaan Akuntan).jilid 1.jakarta : lembaga penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.2004.

PEMERIKSAAN KAS DAN SETARA KAS



A.Sifat dan contoh kas dan setara kas
Kas merupakan harta lancer perusahaan yang sangat menarik dan mudah ntuk diselewengkan . menurut SAK 1994:
a. kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
b. Bank adalah sisa rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan mum perusahaan.
Contoh dari perkiraan2 yang biasa digolongkan sebagai kas dari bank adalah:
a. kas kecil
b. saldo rekening giro di bank.
c. Bon sementara
d. Bon2 kas kecil yang belum d reimbursed
e. Check tunai yang akan d depositokan
Yang tidak dapat digolongkan sebagai bagian dari kas&bank dlm neraca adl
a. deposito berjangka yang jatuh tempo lebih dr 3 bln
b. check kosong dan check mundur
c. dana yang disisihkan untuk tujuan tertentu (sinking fund)
d. rekening giro yg tidak dapat segera digunakan baik di dalam maupun di luar negeri, misalnya karena dibekukan

Menurut PSAK no.2 kas terdiri dari saldo kas (cash on hand) dan rekening giro.
Setara kas (cash equivalent) : Investasi yang sifatnya sangat liquid, berjangka pendek dan yang dengan cepat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang sangat signifikan.
Cerukan ( bank overdraft) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kas perusahaan

Tujuan pemeriksaan (audit objectivities) kas dan setara kas.
1. untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank.
Beberapa ciri internal control:
a. adanya pemisahan tugas dan tanggungjawab antara yang menerima dan yang mengeluarkan kas dengan yang melakukan pencatatan, memberikan otoritas atas pengeluaran dan penerimaan kas dan bank
b. pegawai yang membuat rekonsiliasi bank harus lain dari pegawai yang mengerjakan buku bank. Rekonsiliasi bank dibuat setiap bulan dan harus ditelaah oleh kepala bagian akuntansi
c. digunakannya impress fund system untuk mengelola kas kecil
d. penerimaan kas, cek & giro harus di setor ke bank dalam jumlah seutuhnya
e. uang kas disimpan di tempat yang aman
f. uang kas harus dikelola dengan baik
g. dan lain-lain
2. untuk memeriksa apakah saldo kas dan setara kas yang ada di neraca pertanggal neraca betul2 ada dan dimiliki oleh perusahaan, maksudnya auditor harus meyakinkan dirinya bahwa kas dan setara kas yang dimiliki perusahaan betul2 ada dan dimiliki perusahaan dan bukan milik pribadi direksi atau pemegang saham. Karena itu auditor harus melakukan kas opname dan mengirim konfirmasi ke bank
3. untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan kas dan setara kas.
• Jika perusahaan menyisihkan sebagian dana yang dimiliki untuk keperluan pelunasan obligasi berikut bunganya maka dana tersebut tidak dapat dilaporkan sebagai bagian dari kas di harta lain. Begitu juga jika ada saldo rekening giro yang dibekukan karena perusahaan tersangkut suatu masalah hukum, maka saldo tersebut tidak boleh dilaporkan sebagai bagian dari kas di harta lancer.
4. untuk memeriksa seandainya ada saldo kas dan setara kas dalam valuta asing, apakah saldo tersebut sudah dikonversikan terhadap rupiah dengan menggunakan kurs dengan Bank Indonesia pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke laba rugi tahun berjalan.
5. untuk memeriksa apakah penyajiannya neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umu di Indonesia. Menurut SAK
a. kas dan setara kas disajikan di neraca sebagai harta lancer
b. kas dan setara kas yang penggunaannya dibatasi dapat dimasukan dalam aktiva lancr hanya jika pembatasan tersebut dilakukan untuk menyisihkan dana untuk melunasi kewjiban jangka pendek atau jika pembatasan tersebut hanya berlaku selama satu tahun.
c. Saldo kredit pada perkiraan bank disajikan pada kelompok kewajiban sebagai kewajiban jangka pendek.

Kertas Kerja Pemeriksaan.
Kertas kerja periksaan adalah semua berkas-berkas yang dikumpulkan oleh auditor dalam menjalankan pemeriksaan, yang berasal dari pihak klien, analisa yang dibuat oleh auditor, dan dari pihak ketiga.
Tujuan Kertas Kerja Pemeriksaan
Kertas kerja pemeriksaan yang merupakan dokumentasi auditor atas prosedur2 audit yang dilakukannya, tes tes yang diadakan, indormasi yang didapat dan kesimpulan yang dibuat atas pemeriksaan, analisa, memorandum, surat2 konfirmasi dan representasi, ikhtisar dokumen2 perusahaan, rincian2 pos neraca dan laba rugi serta komentar2 yang dibuat atau diperoleh oelh auditor mempunyai beberapa tujuan:
a. mendukung opini auditor mengenai kewajaran laporan keuangan. Opini yang diberikan harus sesuai dengan pemeriksaan yang dicantumkan dalam kertas kerja di perusahaan.
b. Sebagai bukti bahwa auditor telah melaksanaan pemeriksaan sesuai dengan standar professor akuntan public. Dalam kertas kerja pemeriksaan harus terlihat bahwa apa yang diatur dalam SPAP sudah diikuti dengan baik oleh auditor
c. Sebagai referesi dalam hal ada pertanyaan dari: a pihak pajak b pihak bank c pihak klien
d. Sebagai salah satu dasar penilaian asisten sehingga dapat dibuat evaluasi mengenai kemampuan asisten smpai dengan parner sesudah selesai suatu penugasan
e. Sebagai pegangan untuk audit tahun berikunya. Unutk persiapan audit tahun berikunya kertas kerja tersebut dapat dimanfaatkan antara lain: Untuk mencek saldo awal, untuk dipelajari oleh audit staf yang baru ditugaskan untuk memeriksa klientersebut, unutk mengetahui masalah2 yang terjadi di tahun lalu dan berguna untuk penyusunan audit plan tahun berikunya.

Sistem Pengendalian Intern
Standar pengerjaan lapangan yang kedua menyebutkan: pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
IAI mendefinisikn SPI sebagai suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisari, manajemen dan persolnel lain entitas yang didisain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian 3 golongan tujuan berikut ini; a. keandalan pelaporan keuangan b. efektifitas dan efisiensi operasi dan c. kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Pengendalian intern terdiri dari 5 komponen:
a. lingkungan pengendalian. Menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur lingkungan pengendalian mencakup: integritas dan nili etika, komitmen terhadap kompetensi, partisipasi dewan komisaris atau komite audit, struktur organisasi, pemberian wewenang dan tanggung jawab, dan kebijakan dan praktek SDM
b. penaksiran resiko. Identifikasi entitas dan analisis terhadap resiko yang relefan unutk mncapai tujuannya, membentuk suatu dasar unutuk menentukan bagaimana resiko harus dikelola. Resiko dapt timbul/berubh karena keadaan berikut: perubahan dalam lingkungan operasi; personel bru; system informasi yang baru/yang diperbiki; teknologi baru; lini produk, produk atau aktivitas baru; restrukturisasi korporasi; operasi luar negeri; standar akuntansi baru.
c. Aktivitas Oengendalian. Kebijakan dan prosedur yang membantu memastikan bhwa arahan manajemen dilaksanakan. Aktivitas tersebutmembantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan untuk menangulangiresiko dalam pencapaian tujuan entitas sudah dilaksanakan. Umumya aktivitas pengendalian berkaitan dengan: Reviaw terhadap kinerja, pengolahan informasi, pengendalian fisik, dan pemisahan tugas.
d. Informasi dan Komunikasi. System informasi yang relevan dengan tujuan pelaporan keuangan yang meliputi system akuntansi, terdiri dari metode dan catatan yang di bangun untuk mencatat, mengolah, meringkas, dan melapokan transaksi entitas. Komunikasi mencakup penyediaan suatu pemahaman tentang peran dan tanggung jawab individual berkaitan dengan pengendalian intern terhada pelaporan keuangan. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tantang system informasi yang relefan dengan pelaporan keuangan untuk memahami:
• Golongan tarnsaksi dalam operasi entitas yang signifikan bagi LK
• Bagaimana transaksi tersebut dimulai
• Catatan akuntansi, informasi pendukung, dan akun tertentu dalam LK yang tercakup dalam pengolahan dan pelaporan transaksi.
• Pengolahan akuntansi yang dicakup sejak saat transaksi dimulai sampai dengan dimasukan kedalam LK termasuk alat elektronik yang digunakan untuk mengirim, memproses, memelihara dan mengakses informasi
e. Pemantauan. Proses penentuan kualitas kinrja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan ini mencakup penentuan desain dan operasi pengendalian tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi. Proses ini dilaksanakan melalui kegiatan yang berlangsung secara terus menerus, evaluasi secara terpisah, atau dengan berbagai kombinasi dari keduanya.


Aktivitas pengendalian yagn relevan dengan audit atas L/K dapat digolongkan kedalam berbagai kelompok . salah stu cara penggolongan adalah sebagai berikut:
1. pengendalian pengolahan informasi
banyak perusahaan sekarang menggunakan komponen untuk pengolahan infomasi umm dan tertama informasi akuntansi . pengendalian pengolahan informasi dibagi menjadi dua:
• pengendalian Umum. Organisasi pusat pengelolaan data , prosedur dan standar untuk perubahan program, pengembangan system dan pengoprasian fasilitas pengolahan data.
• Pengendalain aplikasi.. dirancang untuk memenuhi persyaratan pengendalian khsus setiap aplikasi. Tujuan pengendalian aplikasi:
i. Menjamin bahwa semua transaksi yang telah ditorisasi telah diproses sekali saja secara lengkap
ii. Menjamin bahwa data transaksi lengkap dan teliti
iii. Menjamin bahwa pengelolaan transaksi benar dan sesuai dengan keadaan
iv. Menjamin bahwa hasil pengolahan data dimanfaatkan untuk tujuan yang telah ditetapkan
v. Menjamin bahwa aplikasi dapat terus berfungsi

Pengendlian aplikasi terhadap pengolahan transaksi tertentu dikelompokan menjadi :
i. Prosedur otorisasi yang memadai
ii. Perancangan dan penggunaan dokumen dan catatan yang cukup
iii. Pengecekan secara independent

2. pemisahaan fungsi yang memadai
struktur organisasi merupakan kerangka pembagian tugas kepada uni2 organisasi yang dibentuk untuk melaksanakan kegiatan2 pokok perusahaan. Pembagian tugas didalam organisasi didasarkan pada prinsip2 berikut ini:
• pemisahan fungsi penyimpanan aktiva dari fungsi akuntansi
• pemisahan fungsi otorissi transaksi dan fungsi penyimpanan aktiva yang bersangkutan
• pemisahan fungsi otorisasi dari fungsi organisasi

tujuan pokok pemisahan fungs ini adalah untuk mencegah dan ntuk dapat dilakukannya deteksi segera atas kesalahan dan ketidakberesan dalam pelaksanaan tugas yang dibebanan kepada seseorang

3. Pengendalian fisik atas kekayaan dan catatan
Cara yang paling baik dalam pelindungna kekayaan dan catatan adalah dengan menyediakan perlindungan secara fisik . perlindungan fisik juga diperlukan untuk catatan dan dokumen. Penggunaan alat mekanik dapat juga digunakan untuk menambah jaminan bahwa informasi akuntansi dicatat scara teliti dan tepat waktu
4. review atas kinerja
laporan yang meringkas rincian jumla tercantum dalam akun bku pembantu , seperti daftar umm piutang usaha , laporan penjualan menurut daerah pemasaran , wiraniaga, prodk dan kostumer.
Kinerja sesungghnya dibandigkan dengan jmlah menurut anggaran , perkiraan , atau jumlah tahun lalu.
Hubungan antara serangkaian data, seperti data keuangan dengan data non keuuangan.


Mengapa auditor perlu memperoleh pemahaman tentang SPI klien “xxxx”????
1. kemungkinan dapat atau tidaknya audit dilaksanakan
2. salah menyajikan material yang potensial dapat terjadi
3. resiko deteksi
4. perancangan pengujian substantive.

Dokumen informasi tentang SPI yang berlaku:
1. kuesioner pengendalian intern baku
2. uraian tertentu
3. bagan alir system

Audit intern:
Fngsinya hanya terdapat dalam perusahaan yang relative besar.
• Fungsi audit intern merupakan kegiatan penilaian yang bebas , yang terdapat dalam organisasi, yang dilakukan dengan cara memerikasa akuntansi , keuangan , dan kegiatan lain.
• Tugas fungsi audit intern dalah menyelidiki dan menilai pengendalian intern dan efesiensi pelaksanaan fungsi berbagai unit organisasi.

Untk mencapai hal diatas audit intern melaksanakan kegiatan2 berikut ini:
1. pemeriksaan dan penilaian erhadap efektifitas pengendalaian intern dan endorong penggunaan pengendalian intern yang efektif dengan biaya minimum.
2. menentukan sampai seberapajauh pelaksanaan kebijakan manajemen puncak dipatuhi
3. menentukan smpai seberapa jauh kekayaan perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari segala macam kerugian.



Program Pemeriksaan
A. Kas Kecil
Harus sesuia dengan kasus dan sipakan kertas kerja ,
1. lakka perhitungan secara mendadak terhadap semua dana kas pada hari kerja pertama tahun buku 199C dengan disaksikan oleh kasir. Buatkan berita acara perhitungannya dan minta tandatagnagn kasir yang bersangkutan . (perhatikan bahwa sebelum perhitungan dilakukan , semua dana kas harus berada di bawah pengawasan anda.)
2. bandingkan hasil perhitungan dengan saldo buku besarnya . yakini suat perbedaan yang timbul telah diselesaikan dengan memuaskan.
3. siapkan daftar rincian bukti kas yang belum reimbursed (diisi kembali0, yakin approval dan ketepatan pembebanannya.

B. Bank
1. kirim permintan konfirmasi positif bank per 31 desember 199B dan cut off rekening Koran bank minggu pertama bulan januari 199C kepada bank yang bersangkutan.

4. dapatkan rekonsiliasi bank per 31 desember 199B dari klien dan lakukan prosedur-prosedur berikut:
a. periksa kecermatan penjumlahannya
b. telusuri saldo per klien ke buku besar yang bersangkutan
c. bandingkan saldo per bank dengan rekening Koran bank-nya dan jawaban konfirmasi bank
d. telusuri undeposit collections ke rekening Koran cut off dan jurnal penerimaan kas bulan desember 199B
e. telusuri cek yang masih beredar (outstanding checks) ke rekening Koran cut off dan jurnal pengeluaran bulan desember 199B.
f. periksa reconciling items lainnya ( jasa giro , bunga materai, buku ceck, koreksi kesalahan bank dan sebagainya , jika ada) dengan menggungakan dokumen pendukungnya.
5. telusuri cek yang dibayarkan oleh bank dalam 3 hari sebelum dan sesudah tanggal neraca ke jurnal pengeluaran kas , dan yakini bahwa cek tersebut telah dicatat dalam eriode yang benar.
6. review semua nota debit yang muncul dalam rekenig Koran cut off dan tetntukan pengaruhnya terhadap saldo akhir tahun.

Sumber :

Pengertian Auditing


Nilai-nilai moral atau yang sering lebih kita kenal dengan etika merupakan topik yang sering menyita banyak perhatian di kalangan masyarakat sekarang ini, karena nilai etika di kalangan masyarakat telah memudar seiring perkembangan zaman yang semakin modern. Perhatian ini merupakan indikasi penting berperilaku dan beretika di kalangan masyarakat. Perilaku beretika mnerupakan hal penting praktik akuntan public dan harus di tanggapi secara serius oleh para mahasiswa akuntansi sebagai calon akuntan. Untuk itulah etika profesi akuntan dipelajari secara khusus dan bab tersendiri di dalam mata kuliah auditing. Maka penulis ingin memaparkan atau menjelaskan tentang pengertian auditing terlebih dahulu.
Pengertian auditing menurut PSAK - Tim Sukses UKT Akuntansi 2006 adalah suatu proses sistematik yang bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau asersi tentang aksi-aksi ekonomi dan kejadian-kejadian dan melihat bagaimana tingkat hubungan antara pernyataan atau asersi dengan kenyataan dan menkomunikasikan hasilnya kepada yamg berkepentingan.
Pengertian auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh pihak manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pedapat mengenai laporan kewajaran laporan keuangan tersebut menurut Sukrisno Agoes (1996:1).
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat di ukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi termasuk dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan menurut Arens Loebbecke (1996:!).
Secara umum pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa audit adalah proses secara sistematis yang dilakukan oleh orang berkompeten dan independen dengan mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti dan bertujuan memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Dalam melaksanakan audit faktor-faktor yang harus diperhatikan adalah:
1. Dibutuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut.
2. Penetapan intetitas ekonomi dan periode waktu yang di audit harus jelas untuk menentukan lingkup tanggung jawab auditor.
3. Bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit.
4. Kemampuan auditor memahami kriteria yang di gunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.
Pengertian Auditing Menurut Ahli
Ilmuakuntansi.web.id – Untuk mengetahui dengan jelas pengertian auditing, maka berikut ini akan dikemukakan definisi-definisi pengauditan yang diambil dari beberapa sumber yaitu:
1.  Pengertian Auditing Menurut (Sukrisno Agoes , 2004), auditing adalah
“Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
                                                                          
2.   Pengertian Auditing menurut (Arens dan Loebbecke, 2003), auditing sebagai:
“Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.”
3.   Pengertian Auditing Menurut (Mulyadi , 2002), auditing merupakan:
“Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”
Menurut (Mulyadi, 2002), berdasarkan beberapa pengertian auditing di atas maka audit mengandung unsur-unsur:
Ø  suatu proses sistematis, artinya audit merupakan suatu langkah atau prosedur yang logis, berkerangka dan terorganisasi. Auditing dilakukan dengan suatu urutan langkah yang direncanakan, terorganisasi dan bertujuan.
Ø  untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif, artinya proses sistematik ditujukan untuk memperoleh bukti yang mendasari pernyataan yang dibuat oleh individu atau badan usaha serta untuk mengevaluasi tanpa memihak atau berprasangka terhadap bukti-bukti tersebut.
Ø  pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi, artinya pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi merupakan hasil proses akuntansi.
Ø  menetapkan tingkat kesesuaian, artinya pengumpulan bukti mengenai pernyataan dan evaluasi terhadap hasil pengumpulan bukti tersebut dimaksudkan untuk menetapkan kesesuaian pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Tingkat kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria tersebut kemungkinan dapat dikuantifikasikan, kemungkinan pula bersifat kualitatif.
Ø  kriteria yang telah ditetapkan, artinya kriteria atau standar yang dipakai sebagai dasar untuk menilai pernyataan (berupa hasil akuntansi) dapat berupa:
·         peraturan yang ditetapkan oleh suatu badan legislatif
·         anggaran atau ukuran prestasi yang ditetapkan oleh manajemen
·         prinsip akuntansi berterima umum (PABU) diindonesia
Ø  Penyampaian hasil (atestasi), dimana penyampaian hasil dilakukan secara tertulis dalam bentuk laporan audit (audit report)
Ø  pemakai yang berkepentingan, pemakai yang berkepentingan terhadap laporan audit adalah para pemakai informasi keuangan, misalnya pemegang saham, manajemen, kreditur, calon investor, organisasi buruh dan kantor pelayanan pajak
Audit dibagi menjadi tiga golongan, yaitu :
1.       Audit laporan keuangan ( financial statement audit ). Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak.
2.       Audit kepatuhan (compliance audit ). Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang tertentu . Kriteria- kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai perusahaan.
3.       Audit operasional (operational audit ). Audit operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap operasional-operasional tertentu.


Sumber :

Rabu, 07 November 2012

Contoh Kerangka Karangan



Tema : Kenakalan Remaja
Tujuan : Mengetahui pola perilaku remaja
Judul : Mengatasi masalah kenakalan remaja di era modern
1.       Pengertian
1.1   Pengertian Remaja dan ciri-cirinya
1.2   Pengertian kenakalan Remaja menurut para ahli
2.       Penyebab terjadinya kenakan remaja
2.1   faktor internal :
a.       krisis identitas
b.      kontrol diri yang lemah
2.2   faktor eksternal :
a.       lingkungan keluarga
b.      teman / lingkungan pergaulan yang kurang baik
c.       komunitas / lingkungan tempat tinggal yang kurang baik
3.       Macam-macam kenakalan remaja :
3.1   Penyalah gunaan alkohol, narkotika dan zat aditif lainnya
3.2   Perkelahian perorangan atau kelompok/masal
3.3   Kebut-kebutan /balap liar
3.4   Freesex dan pemerkosaan
3.5   Pembunuhan dan tindak kriminal lainnya
4.       Dampak kenakalan remaja :
4.1   remaja akan memiliki kepribadian yang buruk
4.2   dihindari atau dikucilkan oleh masyarakat
4.3   masa depan suram
5.       cara menanggulangi kenakalan remaja :
5.1   Tindakan Preventif
a.       Mengenal dan mengetahui ciri umum remaja
b.      Mengetahui kesulita-kesulitan yang secara umum dialami remaja
c.       Usaha pembinaan remaja
5.2   Tindakan Represif
a.       Dirumah, Remja harus menaati tata cara dan aturan yang berlaku
b.      Disekolah, Pelaksanaan hukuman terhadap pelanggaran yang dilakukan
c.       Tindakan kuratif dan rehabilitas

Sumber :
GUNADARMA UNIVERSITY