PELAPORAN UNTUK MNC/MNE (MULTI NASIONAL CORPORATION)
2. BATAS NEGARA
3. PELAPORAN UNTUK PIHAK LAIN DI NEGARA YANG BERBEDA
4. PERPAJAKAN INTERNASIONAL
5. TRANSAKSI INTERNASIONAL
No
|
Keterangan
|
Akuntansi Nasional
|
Akuntansi Internasional
|
1
|
Pengertian
|
Akuntansi Nasional lebih masuk kedalam transaksi bersifat nasional (umum) atau transaksi satu negara.
|
Akuntansi Internasional sebenarnya pada dasarnya sama dengan akuntansi yang kita ketahui hanya saja akuntansi internasional lebih masuk kedalam transaksi yang bersifat internasional atau transaksi antara satunegara dengan negara lainnya.
|
2
|
Sistem Hukum
|
Pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistic oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sector swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di negara-negara hukum umum (Common Low)
|
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law.
|
2
|
Konsep parent-foreign subsidiary accounting atau accounting for foreign subsidiary: akuntansi internasional hanya menyangkut proses penyusunan laporan konsolidasi dari perusahaan induk dengan perusahaan cabang yang berada diberbagai Negara.
| ||
Konsep Comperative atau internasional accounting yang menekankan pada upaya mempelajari dan mencoba memahami perbedaan akuntansi di berbagai Negara. Menyangkut pengakuan terhadap prinsip akuntansi di masing-masing negara dan kemampuan untuk mengetahui dampak perbedaan itu dalam pelaporan keuangan.
| |||
universal atau world accounting yang berarti merupakan kerangka atau konsep di mana kita memiliki satu konsep akuntansi dunia termasuk didalamya teori dan prinsip akuntansi yang berlaku disemua Negara. Ini merupakan tujuan akhir dari international accounting.
| |||
Akuntansi intenasional memiliki peran yang serupa dengan konteks yang lebih luas, dimana lingkup pelaporannya adalah untuk perusahaan multinasional dengan transaksi dan operasi lintas batas Negara atau perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna laporan dinegara lain.
| |||
Proses akuntansinya pun tidak berbeda dan dengan kualifikasi standar pelaporan tertentu yang diatur secara internasional maupun local pada Negara tertentu.
| |||
perbedaan studi akuntansi internasional adalah pada:
1. Pelaporan untuk MNC/MNE (Multi National Corporation)
2. Batas negara
3. Pelaporan untuk pihak lain di negara yang berbeda
4. Perpajakan Internasional
5. Transaksi Internasiona
| |||
Proses Akuntansi
|
PROSES AKUNTANSI
1. Pengukuran: Proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung aktivitas ekonomi dan transaksi,memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas dan operasi.
2. Pengungkapan : Proses mengkomunikasikan kepada para pengguna.
3. Auditing : Proses atestasi terhadap keandalan pengukuran dan komunikasi.
|
NEGARA DAN PERUSAHAAN YANG MENGACU PADA IFRS
LATAR BELAKANG
Penerapan Internasional Financial Reporting Standard (IFRS) di Indonesia saat ini masih belum banyak dilakukan oleh kalangan ekonomi di Indonesia. Padahal penerapan IFRS dalam sistem akuntasiperusahaan akan menjadi salah satu tolak ukur yang menunjukkan kesiapan bangsa Indonesia bersaing di era perdagangan bebas. IAI telah menetapkan tahun 2012 Indonesia sudah mengadopsi penuh IFRS. Di Indonesia sebenarnya sebagian perusahaan yang sudah mengacu pada IFRS, pengadopsian IFRS mestinya diikuti pula dengan pengadopsian standar pengauditan internasional. Standar pelaporan keuangan perusahaan tidak akan mendapatkan pengakuan tinggi bila standar yang dipakai untuk pengauditan masih standar lokal.
Accounting Standar yang lebih dikenal sebagai Internasional Reporting Standar (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) professional dengan disclosure yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu.Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu Negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yangberlaku sama di semua Negara untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model,yaitu memungkinkan penilaian aset menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan disajikan dengan basis true and fair.
PENGERTIAN IFRS :
International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Boards (IASB), sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara internasional.
International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar yang dibuat oleh International Accounting Standards Boards (IASB) dengan tujuan memberikan kumpulan standar penyusunan laporan keuangan perusahaan di seluruh dunia. Perusahaan dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas tinggi, dapat diperbandingkan dan transparan yang digunakan oleh investor di pasar modal dunia maupun pihak-pihak yang berkepentingan lainnya (stakeholder). Saat ini banyak negara-negara di Eropa, Asia, Afrika, Oseania dan Amerika yang menerapkan IFRS. Standar akuntansi internasional (International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4 organisasi utama dunia ,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB),Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
International Organization of Securities Commissions (IOSCO) sangat berkepentingan dengan IFRS karena dapat memperkuat integritas pasar modal international dengan cara mempromosikan standar akuntansi berkualitas tinggi, termasuk penerapan standar yang cermat dan hati-hati dan penegakan hukum.
IFRS merupakan kelanjutan dari International Accounting Standards (IAS) yang sudah ada sejak tahun 1973 dan digunakan secara luas oleh negara-negara di Eropa, Inggris dan negara-negara persemakmuran Inggris. IAS disusun oleh International Accounting Standards Committee (IASC). IASC bertahan sampai dengan 2001 dan perannya digantikan IASB.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL PEMAKAI IFRS
1. Unilever
Unilever mengadopsi International Financial Reporting Standards ( IFRS ) yang berlaku sejak 1 Januari 2005. Ini termasuk penerapan awal IAS 19 (revisi 2004) tentang imbalan kerja . Tanggal transisi Unilever adalah 1 Januari 2004 karena tanggal itu adalah tanggal awal periode paling awal yang akan menyajikan informasi komparatif penuh di bawah IFRS. Dalam Laporan Tahunan tahun 2005 Laporan keuangan interim ini telah disusun sesuai dengan IAS 34 . Informasi keuangan disusun berdasarkan harga perolehan kecuali yang terkait dengan penilaian kembali aset biologis , aset keuangan yang diklasifikasikan sebagai ' tersedia untuk dijual ' dan ' pada nilai wajar melalui laporan laba rugi ' , dan derivatif .
IFRS diterapkan sepenuhnya secara retrospektif , yang berarti bahwa neraca pembukaan 1 Januari 2004 disajikan kembali seolah-olah kebijakan akuntansi yang sudah berlaku . Ada pengecualian terbatas tertentu untuk persyaratan ini yaitu: Rekonsiliasi dari GAAP ke IFRS dari neraca per 26 Juni 2004 dan laporan laba rugi untuk kuartal dan periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut.
Dari 1 Januari 2005 Unilever menerapkan perubahan tambahan berikut dalam kebijakan akuntansi . Perubahan ini diterapkan secara prospektif mulai 1 Januari 2005.
Sejak 1 Januari 2005 Unilever telah menerapkan IAS 32 dan IAS 39.
Berdasarkan IAS 32, Unilever harus menyajikan modal saham preferensi NV sebagai kewajiban dan bukan sebagai bagian dari ekuitas. Semua dividen yang dibayarkan pada saham preferen ini diakui dalam laporan laba rugi sebagai beban bunga. Nilai tercatat dari modal saham preferensial NV pada tanggal 1 Januari 2005 adalah € 1 502000000.
IAS 39 mensyaratkan aset keuangan non-derivatif yang akan diadakan pada nilai wajar dengan gerakan-gerakan yang belum direalisasi dalam nilai wajar diakui langsung dalam ekuitas. Kewajiban keuangan non derivatif terus diukur pada biaya perolehan diamortisasi, kecuali merupakan bagian dari nilai lindung hubungan akuntansi adil ketika mereka diukur pada biaya perolehan diamortisasi ditambah nilai wajar dari risiko lindung nilai.
2. STMicroelectronics – Netherland
STMicroelectronics Netherland telah mengadopsi IFRS pada awal tahun 2007 terutama IFRS no 8 yaitu tentang standar beroperasi segmentasi perusahaan. Dan mulai efektif untuk periode tahunan dimulai pada atau setelah 1 januari 2009. IFRS no 8 menggantikan standar akuntansi internasional (IAS) no 14, Dalam IFRS no 8 menyebutkan bahwa digunakannya pendekatan manajemen untuk melaporkan kinerja keuangan segmen. Pengadopsian IFRS no 8 sangat berdampak dalam hal format dan luasnya pengungkapan laporan keuangan konsolidasi segmen yang disajikan Stmicroelectronics.
3. Repsol oil & Shell oil
Meskipun selama 2005 IASB berlanjut proyek penelitian ke dalam akuntansi oleh industri ekstraktif, terjadi isu-isu yang dirilis pada tahun 2000 oleh mantan Komite standar Akuntansi internasional, terkait standar industri minyak dan gas. Banyak perusahaan sektor minyak dan gas awal mengadopsi IFRS 6 tentang eksplorasi dan evaluasi sumber daya Mineral yang diterbitkan pada akhir tahun 2004 sebagai langkah untuk memungkinkan perusahaan untuk membawa maju biaya eksplorasi yang sebaliknya akan tidak memenuhi kriteria untuk kapitalisasi berdasarkan IAS 16 properti, tanaman dan peralatan atau aset berwujud dalam IAS 38.
Dalam penerapan IFRS no. 6, contoh REPSOL dan SHELL melakukan pengungkapan Pengakuan asset dan biaya dengan cara :
· Menerapkan total biaya langsung dengan menghitung semua biaya eksplorasi mereka.
· Eksplorasi minyak di sumur yang baru dibor diakui sebagai aset sementara menunggu pengeboran tersebut mendapatkan hasil berupa minyak mentah.
· Jika pengeboran sukses mendapatkan hasil penemuan sumber minyak baru maka diakui sebagai biaya sukses eksplorasi sumur dan menjadi asset berwujud.
NEGARA YANG MENGACU IFRS
1. Australia; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi secara lokal, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Australia adalah Hukum Umum.
2. Kanada; IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan interim dan tahunan. Sistem Hukum yang dianut Kanada adalah Hukum Umum.
3. Perancis; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union, penulis), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Perancis adalah Hukum Kode.
4. Jerman; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Jerman adalah Hukum Kode.
5. Inggris; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah Hukum Umum.
6. Irlandia; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Irlandia adalah Hukum Umum.
7. Belanda; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Belanda adalah Hukum Kode.
8. Jepang; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh Financial Service Agency, dan diperbolehkan diterapkan untuk perusahaan-perusahaan yang memenuhi syarat tertentu. Sistem Hukum yang dianut Jepang adalah Hukum Kode.
9. Meksiko; IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB. Sistem Hukum yang dianut Meksiko adalah Hukum Kode.
10. Amerika serikat; IFRS belum diberlakukan. Perusahaan luar negeri yang terdaftar di pasar modal dapat menggunakan IFRS tanpa harus melakukan konversi ke standar yang berlaku di Amerika Serikat. Sistem Hukum yang dianut Amerika Serikat adalah Hukum Umum.
DAMPAK KONVERGENSI IFRS TERHADAP KUALITAS PENYAJIAN PELAPORAN KEUANGAN
Alasan perlunya Standar Akuntansi Keuangan yang Konvergensi dengan IFRS
1. Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasarmodal internasional.
2. Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangiperbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
3. Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagiperusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
4. Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practice”.
Permasalahan yang akan dihadapi dalam implementasi dan adopsi IFRS
1. Translasi Standar Internasional
2. Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
3. Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
4. Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional.
Pelaporan Keuangan
Dalam penyusunan dan penyajian atas laporan keuangan, terdapat suatu konsep atau pedoman yangmendasari hal tersebut sehingga laporan keuangan yang dihasilkan dapat memenuhi ekspektasikebutuhan penggunanya. Konsep ini disebut sebagai Kerangka Konseptual. Kerangka kerja konseptualberfungsi sebagai acuan bagi komite penyusun standar, penyusun laporan keuangan, auditor, sertapemakai laporan keuangan. Kerangka kerja konseptual penting untuk meningkatkan pemahaman dankeyakinan pemakai laporan keuangan atas pelaporan keuangan, dan akan menaikkan komparabilitas antar laporan keuangan. Selain itu, masalah-masalah praktis yang baru akan dapat dipecahkan secara cepat jika mengacu pada kerangka konseptual yang ada.Kerangka kerja konseptual untuk pelaporan keuangan terdiri dari tiga tingkatan. Tingkat pertama adalah tujuan (objectives) yang mengidentifikasi tujuan dan sasaran akuntansi serta merupakan bangunan inti dari kerangka kerja konseptual. Pada tingkat kedua terdapat karakteristik kualitatif (qualitative characteristic) yang membuat informasiakuntansi berguna, dan unsur-unsur (elements) laporan keuangan (aset, liabiltas,ekuitas,pendapatan danbeban). Sedangkan pada tingkat ketiga terdapat konsep-konsep pengukuran dan pengakuan (measurement and recognition) yang akan digunakan dalam menetapkan dan mengaplikasikan standar-standar akuntansi. Konsep-konsep ini meliputi asumsi, prinsip, dan kendala yang menjelaskan lingkunganpelaporan berjalan.
Dampak Konvergensi IFRS Terhadap Kualitas Pelaporan Keuangan
Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari pelaporan keuangan perusahaan-perusahaanyang ada di Indonesia.Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian.
Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatan- hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait denganpenyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital. Sementara tujuan akhirnya laporankeuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikitrekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Banyaknya standar yang harusdilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi publik untuk sedari dini mengantisipasi implementasi program konvergensi IFRS.
Beberapa dampak yang terjadi atas konvergensi IFRS terhadap kualitas penyajian PelaporanKeuangan, akan dijelaskan lebih rinci dari dalam perspektif kualitatif:
1. Perubahan konsep dari rule based ke principle based
Principle based mengandung makna bahwa standart akuntansi tidak bersifat ketat atau rigid, melainkanhanya memberikan prinsip-prinsip umum standar akuntansi yang harus diikuti untuk memastikan pencapaian kualitas informasi tertentu yang relevan, dapat diperbandingkan dan objektif, sedangkanrule based mengandung makna bahwa untuk mencapai kualitas informasi tertentu yang relevan, dapatdiperbandingkan, dan objektif, standar akuntansi harus bersifat ketat dan rigid.
2. Peran Profesional Judgement lebih dibutuhkan
Peralihan menuju principle based standar mempunyai arti standar akuntansi yang akan kita gunakanmenjadi lebih bersifat fleksibel karena aturan-aturan yang detail sudah disederhanakan kedalambeberapa prinsip-prinsip dasar saja. Fleksibilitas dari IFRS inilah yang menjadikan peranprofessional judgement lebih dibutuhkan baik dalam hal mempersiapkan laporan keuangan maupun dalam halpengauditan. Dan hal terpenting yang harus kita lakukan adalah bahwa semua dokumen sertaproses Profesional Judgement itu harus didokumentasikan.
3. Penggunaan Fair Value Accounting
Fair value bukanlah nilai yang akan diterima atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yangdipaksakan, likuidasi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan. Nilai adalah nilai yangwajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen.Sehingga dengan adanya fair value accounting maka penyajian atas pelaporan keuangan untuk nilai aset dan instrumen keuangan tercatat pada nilaisebenarnya atau wajar sesuai dengan kondisi pasar. Sehingga kualitas yang dihasilkan atas laporankeuangan menjadi dapat diandalkan.
4. Keterlibatan pihak ketiga dalam penyusunan laporan keuangan
Dengan adanya konvergensi IFRS, menyebabkan segala sesuatu yang berkaitan dengan penilaian danpengukuran menjadi penting, sehingga kebutuhan atas adanya pihak ketiga didalam penyusunan laporankeuangan sangat besar. Karena laporan keuangan mewajibkan untuk diungkapkan secara menyeluruhagar transparansi menjadi suatu hal penting bagi pengguna laporan keuangan.
Contoh Laporan Keuangan yang sudah menggunakan IFRS
KESIMPULAN
Konvergensi IFRS memiliki pengaruh yang sangat besar pada perusahaan, khususnya pada pelaporan keuangan perusahaan, dan kinerja perusahaan akan juga meningkat dengan adanya pergeseran standarakuntansi yang akan digunakan oleh perusahaan tersebut. Konvergensi standar akuntansi internasionalke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkatkredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilaiperusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalammenjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan danakurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang validuntuk aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan.Tujuan perusahaan mengadopsi IFRS agar perusahaan secara global dapat diterima, sehingga pihak asing ingin berhubungan dengan perusahaan tersebut baik dari segi investasi maupun kreditor. Dankualitas penyajian pelaporan dan akuntasi keuangan juga dapat digunakan sesuai kebutuhan penggunalaporan keuangan.
Ada sedikit perbedaan antara PSAK dengan penerapannya oleh PT POLYCHEM TBK., yaitu tidak adanya Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif. Hal ini disebabkan karena PT POLYCHEM TBK. tidak menerapkan suatu kebijakan yang retrospektif atau reklasifikasi sehingga tidak perlu dibuat Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif. Namun hal ini masih tergolong wajar karena sebagian besar laporan keuangan perusahaan yang saya amati tidak mencantumkan laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif ini.
I. Pembahasan penyajian Laporan Posisi Keuangan
Laporan Posisi Keuangan (neraca) perusahaan ini disampaikan dengan pemisahan penyusunan aset lancar dan aset tidak lancar, liabilitas jangka panjang dan jangka pendek sebagaimana yang diatur dalam PSAK 01 paragraf 57. Perusahaan ini menyusun aset maupun liabilitas berdasarkan likuiditasnya, dan mengklasifikasikannya dengan baik sesuai dengan aturan dalam PSAK 01 paragraf 63-73.
Laporan Posisi Keuangan (neraca) perusahaan ini disampaikan dengan pemisahan penyusunan aset lancar dan aset tidak lancar, liabilitas jangka panjang dan jangka pendek sebagaimana yang diatur dalam PSAK 01 paragraf 57. Perusahaan ini menyusun aset maupun liabilitas berdasarkan likuiditasnya, dan mengklasifikasikannya dengan baik sesuai dengan aturan dalam PSAK 01 paragraf 63-73.
PSAK 01 paragraf 75 mengatur mengenai rincian subklasifikasi menyatakan bahwa :
Hal ini sudah dipatuhi oleh perusahaan. Rinciannya memang tidak dituliskan secara langsung di neraca, namun dilampirkan dalam catatan atas laporan keuangan.àa. Pos-pos aset tetap dipisahkan sesuai PSAK 16
Aturan ini juga telah dilaksanakan oleh perusahaan dengan memisahkan piutang menjadi jumlah piutang dagang, piutang dari pihak – pihak yang mempunyai hubungan istimewa.àb. Pemisahan piutang
Sama seperti pemisahan aset tetap, perusahaan sudah melakukan pemisahan walaupun tiddak secara langsung ditulis di laporan keuangan, tapi dilampirkan dalam catatan atas laporan keuangan.àc. Pemisahan persediaan sesuai PSAK 14
d. Pemisahan provisi juga sudah dilaksanakan oleh perusahaan dengan baik.
e. Pemisahan ekuitas juga telah dilaksanakan oleh perusahaan dengan baik. Hanya saja ada beberapa aturan yang belum dipenuhi. Antara lain: perusahaan tidak mencantumkan rekonsiliasi jumlah saham yang beredar pada awal dan akhir periode, perusahaam juga tidak mengungkapkan hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham.
Selain perbedaan yang ada di atas, menurut aturan IFRS dan IAS penyajian Neraca seharusnya berurutan dari Aset – Ekuitas – Liabilitas sedangkan perusahaan ini menyajikannya dengan urutan Aset – Liabilitas – Ekuitas sebagaiman aturan dalam PSAK.
Hal ini sudah dipatuhi oleh perusahaan. Rinciannya memang tidak dituliskan secara langsung di neraca, namun dilampirkan dalam catatan atas laporan keuangan.àa. Pos-pos aset tetap dipisahkan sesuai PSAK 16
Aturan ini juga telah dilaksanakan oleh perusahaan dengan memisahkan piutang menjadi jumlah piutang dagang, piutang dari pihak – pihak yang mempunyai hubungan istimewa.àb. Pemisahan piutang
Sama seperti pemisahan aset tetap, perusahaan sudah melakukan pemisahan walaupun tiddak secara langsung ditulis di laporan keuangan, tapi dilampirkan dalam catatan atas laporan keuangan.àc. Pemisahan persediaan sesuai PSAK 14
d. Pemisahan provisi juga sudah dilaksanakan oleh perusahaan dengan baik.
e. Pemisahan ekuitas juga telah dilaksanakan oleh perusahaan dengan baik. Hanya saja ada beberapa aturan yang belum dipenuhi. Antara lain: perusahaan tidak mencantumkan rekonsiliasi jumlah saham yang beredar pada awal dan akhir periode, perusahaam juga tidak mengungkapkan hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham.
Selain perbedaan yang ada di atas, menurut aturan IFRS dan IAS penyajian Neraca seharusnya berurutan dari Aset – Ekuitas – Liabilitas sedangkan perusahaan ini menyajikannya dengan urutan Aset – Liabilitas – Ekuitas sebagaiman aturan dalam PSAK.
II. Pembahasan penyajian Laporan Laba Rugi
Telah disebutkan di atas bahwa dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasi, kecuali untuk laporan arus kas konsolidasi, adalah dasar akrual. Jadi metode pengakuan pendapatan yang digunakan adalah accrual basis sesuai dengan PSAK 1 paragraf 24, bahwa pengakuan semua komponen laporan keuangan termasuk pendapatan dan beban hendaknya menggunakan metode accrual basis.
Pendapatan dari penjualan barang diakui bila seluruh kondisi berikut dipenuhi:
• Perusahaan dan anak perusahaan telah memindahkan risiko secara signifikan dan memindahkan manfaat kepemilikan barang kepada pembeli;
• Perusahaan dan anak perusahaan tidak lagi mengelola atau melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual;
• Jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal;
Besar kemungkinan manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir kepada Perusahaan dan anak perusahaan tersebut; dan
• Biaya yang terjadi atau yang akan terjadi sehubungan transaksi penjualan dapat diukur dengan andal.
Selanjutnya mengenai pengakuan beban, perusahaan ini sudah melaksanakan sesuai aturan yaitu menggunakan metode accrual basis. Perusahaan menyusun beban berdasarkan fungsinya sesuai aturan pada PSAK 01 paragraf 100.
Menurut aturan IFRS, interest expense sudah tidak lagi masuk ke dalam kelompok beban dan pendapatan lain-lain, tetapi dikelompokan ke dalam financing cost, karena merupakan biaya/ beban yang dikeluarkan untuk urusan pendanaan. Namun pada laporan keuangan ini, interest expense masih dikelompokkan dalam beban dan pendapatan lain-lain yang dirinci dalam catatan atas laporan keuangan.
Telah disebutkan di atas bahwa dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasi, kecuali untuk laporan arus kas konsolidasi, adalah dasar akrual. Jadi metode pengakuan pendapatan yang digunakan adalah accrual basis sesuai dengan PSAK 1 paragraf 24, bahwa pengakuan semua komponen laporan keuangan termasuk pendapatan dan beban hendaknya menggunakan metode accrual basis.
Pendapatan dari penjualan barang diakui bila seluruh kondisi berikut dipenuhi:
• Perusahaan dan anak perusahaan telah memindahkan risiko secara signifikan dan memindahkan manfaat kepemilikan barang kepada pembeli;
• Perusahaan dan anak perusahaan tidak lagi mengelola atau melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual;
• Jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal;
Besar kemungkinan manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir kepada Perusahaan dan anak perusahaan tersebut; dan
• Biaya yang terjadi atau yang akan terjadi sehubungan transaksi penjualan dapat diukur dengan andal.
Selanjutnya mengenai pengakuan beban, perusahaan ini sudah melaksanakan sesuai aturan yaitu menggunakan metode accrual basis. Perusahaan menyusun beban berdasarkan fungsinya sesuai aturan pada PSAK 01 paragraf 100.
Menurut aturan IFRS, interest expense sudah tidak lagi masuk ke dalam kelompok beban dan pendapatan lain-lain, tetapi dikelompokan ke dalam financing cost, karena merupakan biaya/ beban yang dikeluarkan untuk urusan pendanaan. Namun pada laporan keuangan ini, interest expense masih dikelompokkan dalam beban dan pendapatan lain-lain yang dirinci dalam catatan atas laporan keuangan.
III. Pembahasan penyajian Laporan Perubahan Ekuitas
PSAK 01 paragraf 103 dan 105 mengatur komponen-komponen yang harus ada dalam laporan perubahan ekuitas, diantaranya :
dapat dilihat bahwa perusahaan ini sudah menerapkan aturan ini dengan menyajikan laporan perubahan ekuitas lengkap dengan total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-kepengendali.à1. Total laba rugi selama satu periode dengan menunjukan pembagian secara terpisah total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-kepengendali
Aturan ini sudah diterapkan dengan baik oleh perusahaan, termasuk transaksi seperti penyetoran modal.à2. Pengungkapan perubahan yang timbul dari laba rugi, pendapatan komprehensif lain, dan transaksi pemilik
Perubahan nilai investasi yang disebabkan terjadinya perubahan nilai ekuitas anak perusahaan yang bukan merupakan transaksi antara Perusahaan dengan anak perusahaan diakui sebagai bagian dari ekuitas dengan akun Selisih Transaksi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan, dan akan diakui sebagai pendapatan atau beban pada saat pelepasan investasi yang bersangkutan.
3. Ditambahkan dalam paragraf 105, bahwa jumlah dan jenis modal disetor seharusnya ditampilkan, namun perusahaan belum menerapkan aturan ini.
Perusahaan telah dengan jelas melaporkan jumlah dividen yang diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode sebagaimana diatur dalam PSAK 01 paragraf 104.
PSAK 01 paragraf 103 dan 105 mengatur komponen-komponen yang harus ada dalam laporan perubahan ekuitas, diantaranya :
dapat dilihat bahwa perusahaan ini sudah menerapkan aturan ini dengan menyajikan laporan perubahan ekuitas lengkap dengan total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-kepengendali.à1. Total laba rugi selama satu periode dengan menunjukan pembagian secara terpisah total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-kepengendali
Aturan ini sudah diterapkan dengan baik oleh perusahaan, termasuk transaksi seperti penyetoran modal.à2. Pengungkapan perubahan yang timbul dari laba rugi, pendapatan komprehensif lain, dan transaksi pemilik
Perubahan nilai investasi yang disebabkan terjadinya perubahan nilai ekuitas anak perusahaan yang bukan merupakan transaksi antara Perusahaan dengan anak perusahaan diakui sebagai bagian dari ekuitas dengan akun Selisih Transaksi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan, dan akan diakui sebagai pendapatan atau beban pada saat pelepasan investasi yang bersangkutan.
3. Ditambahkan dalam paragraf 105, bahwa jumlah dan jenis modal disetor seharusnya ditampilkan, namun perusahaan belum menerapkan aturan ini.
Perusahaan telah dengan jelas melaporkan jumlah dividen yang diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode sebagaimana diatur dalam PSAK 01 paragraf 104.
IV. Pembahasan penyajian Laporan Arus Kas
Perusahaan telah menyusun laporan arus kas dengan baik sebagaiman diatur dalam PSAK 01 paragraf 108 yang diperjelas dengan PSAK 02 tentang Pelaporan Arus Kas. PT POLYCHEM TBK. telah mengklasifikasikan arus kas sebagai arus kas dari aktivitas operasi, arus kas dari aktivitas investasi, dan arus kas dari aktivitas pendanaan. Perusaahaan juga telah menunjukan kas dan setara kas pada awal dan akhir periode beserta peningkatannya.
Perusahaan telah menyusun laporan arus kas dengan baik sebagaiman diatur dalam PSAK 01 paragraf 108 yang diperjelas dengan PSAK 02 tentang Pelaporan Arus Kas. PT POLYCHEM TBK. telah mengklasifikasikan arus kas sebagai arus kas dari aktivitas operasi, arus kas dari aktivitas investasi, dan arus kas dari aktivitas pendanaan. Perusaahaan juga telah menunjukan kas dan setara kas pada awal dan akhir periode beserta peningkatannya.
V. Pembahasan penyajian Catatan atas Laporan Keuangan
Menurut PSAK 01 paragraf 109 mengenai struktur catatan atas laporan keuangan, catatan atas laporan keuangan berisi informasi yang disyarat oleh SAK yang tidak diungkapkan di laporan keuangan manapun. PT POLYCHEM TBK. membuat catatan atas laporan keuangan dengan cukup baik, perusahaan melaporkan semua catatan-catatan yang relevan untuk memahami laporan keuangan perusahaan sehingga mempermudah pengambilan keputusan oleh para pihak-pihak terkait.
Paragraf 111 PSAK 01 mengatur penyusunan catatan atas laporan keuangan, yaitu :
PT POLYCHEM TBK. sudah menyediakan pernyataan ini dengan judul Laporan keuangan konsolidasi disusun dengan menggunakan prinsip dan praktek akuntansi yang berlaku umum di Indonesia pada catatan no.2 , itu berarti bahwa perusahaan mengaku bahwa perusahaan memang mematuhi peraturan yang ada di PSAK.àa) Pernyataan atas kepatuhan terhadap SAK
Perusahaan mencantumkannya dengan judul Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasi pada catatan nomor 2.àb) Ringkasan kebijakan akuntansi yang diterapkan
perusahaan sudah menyediakan informasi yang cukup mengenai tambahan informasi pos-pos laporan keuangan, contohnya pada catatan nomor 2 poin a sampai s.àc) Informasi tambahan atas pos-pos yang ada di laporan keuangan sesuai dengan urutan penyajian masing-masing pos
d) Pengungkapan lainnya, seperti :
informasi segmen usaha pada catatan nomor 26àhal-hal yang tidak berhubungan dengan keuangan
Paragraf 111 PSAK 01 mengatur penyusunan catatan atas laporan keuangan, yaitu :
PT POLYCHEM TBK. sudah menyediakan pernyataan ini dengan judul Laporan keuangan konsolidasi disusun dengan menggunakan prinsip dan praktek akuntansi yang berlaku umum di Indonesia pada catatan no.2 , itu berarti bahwa perusahaan mengaku bahwa perusahaan memang mematuhi peraturan yang ada di PSAK.àa) Pernyataan atas kepatuhan terhadap SAK
Perusahaan mencantumkannya dengan judul Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasi pada catatan nomor 2.àb) Ringkasan kebijakan akuntansi yang diterapkan
perusahaan sudah menyediakan informasi yang cukup mengenai tambahan informasi pos-pos laporan keuangan, contohnya pada catatan nomor 2 poin a sampai s.àc) Informasi tambahan atas pos-pos yang ada di laporan keuangan sesuai dengan urutan penyajian masing-masing pos
d) Pengungkapan lainnya, seperti :
informasi segmen usaha pada catatan nomor 26àhal-hal yang tidak berhubungan dengan keuangan
Secara umum PT POLYCHEM TBK. sudah menyajikan seluruh komponen yang seharusnya ada dalam catatan atas laporan keuangan, hanya saja perusahaan belum menyusunnya sesuai yang dianjurkan pada PSAK 01 paragraf 111.
I. Perbandingan Laporan Keuangan Konsolidasi dengan Aturan IFRS
Laporan Keuangan Konsolidasi Perusahaan
a) Terdiri dari Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi, Laporan Laba Rugi Konsolidasian Komprehensif, Laporan Arus Kas Konsolidasian, Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian, serta Catatan Atas Laporan Keuangan.
b) Metode penyisihan persediaan menggunakan metode rata-rata tertimbang.
c) Penyusunan asset, liabilitas dan ekuitas disusun dari yang tingkat likuiditasnya paling tinggi.
d) Penggunaan metode langsung dalam penyajian laporan arus kas konsolidasian.
e) Aset keuangan yang ada dalam laporan keuangan diukur dengan metode fair value.
f) Semua asset disajikan dalam satuan mata uang Rupiah, kalaupun ada asset yang masih dalam satuan mata uang asing, sudah dikonversikan ke Rupiah sesuai dengan nilai kurs yang berlaku saat pelaporan keuangan
a) Terdiri dari Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi, Laporan Laba Rugi Konsolidasian Komprehensif, Laporan Arus Kas Konsolidasian, Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian, serta Catatan Atas Laporan Keuangan.
b) Metode penyisihan persediaan menggunakan metode rata-rata tertimbang.
c) Penyusunan asset, liabilitas dan ekuitas disusun dari yang tingkat likuiditasnya paling tinggi.
d) Penggunaan metode langsung dalam penyajian laporan arus kas konsolidasian.
e) Aset keuangan yang ada dalam laporan keuangan diukur dengan metode fair value.
f) Semua asset disajikan dalam satuan mata uang Rupiah, kalaupun ada asset yang masih dalam satuan mata uang asing, sudah dikonversikan ke Rupiah sesuai dengan nilai kurs yang berlaku saat pelaporan keuangan
Aturan IFRS
a) Seharusnya ada elemen laporan tambahan berupa Laporan Posisi Keuangan dalam hal penyajian kembali atau reklasifikasi.
b) Sudah sesuai, dalam IFRS penyisihan persediaan dapat dilakukan dengan 2 cara; FIFO (first in first out) dan rata-rata tertimbang
c) Penyusunan Laporan Posisi Keuangan pada bagian asset dimulai dari asset tidak lancar, kemudian diikuti asset yang paling lancar dalam perusahaan, selanjutnya ekuitas lebih dulu dicantumkan sebelum liabilitas.
d) Penyajian laporan arus kas konsolidasian sudah sesuai, karena dalam IFRS boleh menggunakan metode langsung atau tidak langsung.
e) Sesuai dengan aturan IFRS, asset keuangan dapat diukur menggunakan metode fair value saat asset tersebut dibeli, atau saat asset itu ingin dijual.
f) IFRS membenarkan pelaporan dalam segala bentuk satuan mata uang, dan harus disesuaikan dengan nilai kurs yang berlaku saat tanggal pelaporan keuangan.
a) Seharusnya ada elemen laporan tambahan berupa Laporan Posisi Keuangan dalam hal penyajian kembali atau reklasifikasi.
b) Sudah sesuai, dalam IFRS penyisihan persediaan dapat dilakukan dengan 2 cara; FIFO (first in first out) dan rata-rata tertimbang
c) Penyusunan Laporan Posisi Keuangan pada bagian asset dimulai dari asset tidak lancar, kemudian diikuti asset yang paling lancar dalam perusahaan, selanjutnya ekuitas lebih dulu dicantumkan sebelum liabilitas.
d) Penyajian laporan arus kas konsolidasian sudah sesuai, karena dalam IFRS boleh menggunakan metode langsung atau tidak langsung.
e) Sesuai dengan aturan IFRS, asset keuangan dapat diukur menggunakan metode fair value saat asset tersebut dibeli, atau saat asset itu ingin dijual.
f) IFRS membenarkan pelaporan dalam segala bentuk satuan mata uang, dan harus disesuaikan dengan nilai kurs yang berlaku saat tanggal pelaporan keuangan.
VI. Penutup
Menurut hasil pengamatan penulis, PT POLYCHEM TBK. dalam membuat laporan keuangannya mengacu pada aturan yang terdapat dalam PSAK namun belum sepenuhnya mengadopsi IFRS. Laporan ini memenuhi tujuan dibuatnya laporan keuangan yaitu untuk menyediakan informasi yag cukup bagi para pembuat keputusan. Perusahaan menyajikan laporan dengan relevan memenuhi kriteria:
A. ‘comparability’ karena disediakan juga reklasifikasi untuk membandingkan dengan laporan keuangan tahun 2009.
B. ‘neutrality’ dan ‘full disclosure’ karena menyajikan semua informasi yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dengan tidak memihak. Laporan keuangan PT POLYCHEM TBK.memiliki beberapa kekurangan diantaranya:
C. laporan keuangan ini disajikan kurang lengkap atau ‘complete’ karena tidak ada laporan posisi keuangan pada awal periode.
D. Tidak ‘verifiability’ karena belum diaudit
E. tidak semua laporan dibuat dengan asumsi ‘accrual basis’
Jadi secara keseluruhan dapat ditegaskan kembali bahwa PT POLYCHEM TBK. dalam membuat laporan keuangan sudah mengacu pada aturan yang terdapat dalam PSAK namun belum sepenuhnya mengadopsi IFRS. Laporan tersebut disampaikan dengan cukup baik, relevan dan mendukung untuk membuat keputusan.