Dalam teori akuntansi dan
organisasi, pengendalian intern atau kontrol intern didefinisikan sebagai suatu
proses, yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan sistem teknologi
informasi, yang dirancang untuk membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif
tertentu. Pengendalian intern merupakan suatu cara untuk mengarahkan,
mengawasi, dan mengukur sumber daya suatu organisasi. Ia berperan penting untuk
mencegah dan mendeteksi penggelapan (fraud) dan melindungi sumber daya
organisasi baik yang berwujud (seperti mesin dan lahan) maupun tidak (seperti
reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti merek dagang).
Adanya sistem akuntansi yang
memadai, menjadikan akuntan perusahaan dapat menyediakan informasi keuangan
bagi setiap tingkatan manajemen, para pemilik atau pemegang saham, kreditur dan
para pemakai laporan keuangan (stakeholder) lain yang dijadikan dasar
pengambilan keputusan ekonomi. Sistem tersebut dapat digunakan oleh manajemen
untuk merencanakan dan mengendalikan operasi perusahaan. Lebih rinci lagi,
kebijakan dan prosedur yang digunakan secara langsung dimaksudkan untuk
mencapai sasaran dan menjamin atau menyediakan laporan keuangan yang tepat
serta menjamin ditaatinya atau dipatuhinya hukum dan peraturan, hal ini disebut
Pengendalian Intern, atau dengan kata lain bahwa pengendalian intern terdiri
atas kebijakan dan prosedur yang digunakan dalam operasi perusahaan untuk
menyediakan informasi keuangan yang handal serta menjamin dipatuhinya hukum dan
peraturan yang berlaku.
Pada tingkatan organisasi, tujuan
pengendalian inteberkaitan dengan keandalan laporan keuangan, umpan balik yang
tepat waktu terhadap pencapaian tujuan-tujuan operasional dan strategis, serta
kepatuhan pada hukum dan regulasi. Pada tingkatan transaksi spesifik,
pengendalian intern merujuk pada aksi yang dilakukan untuk mencapai suatu
tujuan tertentu (mis. memastikan pembayaran terhadap pihak ketiga dilakukan
terhadap suatu layanan yang benar-benar dilakukan). Prosedur pengedalian intern
mengurangi variasi proses dan pada gilirannya memberikan hasil yang lebih dapat
diperkirakan. Pengendalian intern merupakan unsur kunci pada Foreign Corrupt
Practices Act (FCPA) tahun 1977 dan Sarbanes-Oxley tahun 2002 yang mengharuskan
peningkatan pengendalian intern pada perusahaan-perusahaan publik Amerika
Serikat.
Tujuan pengendalian intern
Tujuan pengendalian intern adalah
menjamin manajemen perusahaan agar:
·
Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat
dicapai.
·
Laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan
dapat dipercaya.
·
Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Pengendalian intern dapat
mencegah kerugian atau pemborosan pengolahan sumber daya perusahaan.
Pengendalian intern dapat menyediakan informasi tentang bagaimana menilai
kinerja perusahaan dan manajemen perusahaan serta menyediakan informasi yang
akan digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan.
Elemen-elemen
Pengendalian Intern
Committee of Sponsoring
Organizations of the Treatway Commission (COSO) memperkenalkan adanya lima
komponen pengendalian intern yang meliputi Lingkungan Pengendalian (Control
Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment), Prosedur Pengendalian (Control
Procedure), Pemantauan (Monitoring), serta Informasi dan Komunikasi
(Information and Communication).
Lingkungan Pengendalian (Control
Environment)
Lingkungan pengendalian
perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya
pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah satu faktor yang
berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah filosofi manajemen
(manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen bersama dalam perseroan)
dan gaya operasi manajemen (manajemen yang progresif atau yang konservatif),
struktur organisasi (terpusat atau ter desentralisasi) serta praktik
kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian ini amat penting karena menjadi dasar
keefektifan unsur-unsur pengendalian intern yang lain. pengendalian internal vc
pengendalian manajemen:
1.
pengendalian internal
a.
penegnedalian manajemen terdiri dari
pengendallian intern dan ekstern
b. lebih nekenkankan pd tujuan perusahaan dan
menghubungkan pengendallian manajemen untuk mencapai tujaun
c.
meliputi produksi, transportasi dan riset perusahaan.
2. pengendalian manjemen
a. mengendalikan
terrdiri dari pengendalian administratif dan pengendalian akuntansi
b. menekankan
pda pengendazlian terhadap mengamankan aktiva perusahaan dengan melakukan
pecatatan akuntansi memeadai
c. meliputi
akkuntansi meningkatkan efektifitas dan efesiensi dan taat pd hukum yang
berlaku.
Penilaian Resiko (Risk Assesment)
Semua organisasi memiliki risiko,
dalam kondisi apapun yang namanya risiko pasti ada dalam suatu aktivitas, baik
aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit) maupun non
bisnis. Suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi
sehingga dapat di perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat
meminimalkannya.
Prosedur Pengendalian (Control
Procedure)
Prosedur pengendalian ditetapkan
untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan
perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan
kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut:
·
Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti
wajib.
·
Pelimpahan tanggung jawab.
·
Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
·
Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan
operasional.
Pemantauan (Monitoring)
Pemantauan terhadap sistem pengendalian
intern akan menemukan kekurangan serta meningkatkan efektivitas pengendalian.
Pengendalian intern dapat di monitor dengan baik dengan cara penilaian khusus
atau sejalan dengan usaha manajemen. Usaha pemantauan yang terakhir dapat
dilakukan dengan cara mengamati perilaku karyawan atau tanda-tanda peringatan
yang diberikan oleh sistem akuntansi.
Penilaian secara khusus biasanya
dilakukan secara berkala saat terjadi perubahan pokok dalam strategi manajemen
senior, struktur korporasi atau kegiatan usaha. Pada perusahaan besar, auditor
internal adalah pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan sistem
pengendalian intern. Auditor independen juga sering melakukan penilaian atas
pengendalian intern sebagai bagian dari audit atas laporan keuangan.
Informasi dan Komunikasi
(Information and Communication)
Informasi dan komunikasi
merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern perusahaan.
Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian risiko, prosedur
pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago pedoman
operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan hukum dan
peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan.
Informasi juga diperlukan dari
pihak luar perusahaan. Manajemen dapat menggunakan informasi jenis ini untuk
menilai standar eksternal. Hukum, peristiwa dan kondisi yang berpengaruh pada
pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal.
Pustaka
International Organization of
Supreme Audit Institutions (INTOSAI): Guidelines for internal control standards
(1992)
Committee of Sponsoring
Organizations of the Treadway Commission: Internal control - integrated
framework (1994)
Sugiarto, Pengantar Akuntansi,
Pusat Penerbitan Universitas Terbuka, Jakarta, 2002.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar