Rabu, 28 November 2012

LAPORAN AKUNTAN


• Pada akhir audit dalam General Audit, terdiri dari :

1. Lembaran Opini
– Tanggungjawab akuntan publik (dalam bentuk pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan)
2. Laporan Keuangan (merupakan tanggungjawab manajemen)
• Neraca
• Lap. Laba-Rugi
• Lap. Perubh. Ekuitas
• Lap. Arus Kas
• Catt. Atas Lap. Keuangan (latar belakang perusahaan, kebijakan akuntansi, penjelasan pos neraca dan laba rugi)
• Informasi tambahan (lampiran perincian pos piutang, aktiva tetap, hutang, beban umum dan administrasi serta beban penjualan)
• Tanggal laporan akuntan :

Ø  tanggal selesainya pekerjaan lapangan
Ø  tanggal surat pernyataan langganan (client representation letter)
Ø  Mempunyai dua tanggal (dual dating)
• Tanggal selesainya pemeriksaan lapangan
• Tanggal terjadinya peristiwa penting (jika terjadi sesudah tanggal selesainya pekerjaan lapangan, jumlahnya material dan berpengaruh terhadap lap.keuangan yang diperiksa dan laporan audit belum dikeluarkan)

JENIS PENDAPAT AKUNTAN
1.         Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian    (Unqualified Opinion)
- Diberikan karena :  Auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing (SPAP), mengumpulkan bahan bukti yang cukup, tidak menemukan adanya kesalahan material atas penyimpangan dari PABU

- Laporan keuangan telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material untuk posisi keuangan (Lap.Neraca),  hasil usaha (Lap.Laba-Rugi), perubahan ekuitas dan arus kas

2.  Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit bentuk baku (Unqualified Opinion with Explanatory Language)
- Diberikan karena : Terdapat keadaan tertentu yang mengharuskan auditor menambahkan paragraf penjelasan, namun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian.

Penjelasan yang dimaksud :
-  Pendapat wajar didasarkan atas laporan auditor lain
-   Mencegah laporan keuangan yang menyesatkan karena keadaan luar biasa
-   Keyakinan auditor dengan kesangsian kelangsungan hidup entitas, namun auditor juga mempertimbangkan rencana manajemen
-    Perubahan penerapan PABU dan metode penerapan yang material diantara dua periode akuntansi
-    Berhubungan dengan laporan keuangan komparatif

Data keuangan kuartalan tertentu tidak disajikan atau tidak direview
- Informasi tambahan yang penyajiannya menyimpang jauh dari pedoman dihilangkan, dan auditor tidak melengkapi dengan prosedur audit yang terkait atau auditor tidak dapat menghilangkan keraguan atas informasi tambahan tsb
- Informasi lain secara material tidak konsisten dengan laporan keuangan

3. Pendapat Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
- Diberikan karena : Penyajian laporan keuangan telah wajar (dalam semua hal yang material laporan keuangan telah sesuai dengan PABU) kecuali untuk hal yang dikecualikan.

Pengecualian yang dimaksud :
- Tidak ada bukti kompeten yang cukup
- Adanya pembatasan lingkup audit
- Auditor tidak dapat memberikan ‘Unqualified’ dan ‘Disclaimer’
- Auditor yakin, laporan keuangan menyimpang dari PABU

secara material, namun tidak dapat memberikan ‘Adverse’
- Auditor harus menjelaskan semua alasan yang menguatkan dalam satu atau lebih paragraf terpisah yang dicantumkan sebelum paragraph pendapat
- Auditor harus mencantumkan bahasa pengecualian yang sesuai dan menunjuk ke paragraf penjelasan didalam paragraf pendapat
- Harus berisi kata ‘kecuali untuk’ atau ‘pengecualian untuk’


4. Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion)
- Diberikan karena : menurut pertimbangan auditor laporan keuangan secara keseluruhan tidak disajikan secara wajar sesuai dengan PABU

- Harus dijelaskan dalam paragraf yang terpisah sebelum paragraf pendapat, alasan yang mendukung pendapat tidak wajar dan dampaknya terhadap laporan keuangan

5. Pendapat Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion)
- Diberikan karena : auditor tidak dapat merumuskan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan sesuai dengan PABU

- Auditor tidak melaksanakan audit yang lingkupnya memadai untuk memberikan pendapat (adanya pembatasan lingkup audit)
- Auditor harus menunjukkan dalam paragraf terpisah semua alasan substantif yang mendukung pembatasan tsb
- Auditor tidak harus menunjukkan prosedur yang dilaksanakan dan menjelaskan karakteristik auditnya dalam paragraf lingkup audit bentuk baku

JENIS LAPORAN AKUNTAN

• Laporan Audit Bentuk Baku, ada 3 paragraf :

I.   Menyebutkan laporan keuangan yang diaudit dalam paragraph pengantar
II.  Menggambarkan sifat audit dalam paragraf lingkup audit
III. Menyatakan pendapat auditor dalam paragraf pendapat

Unsur pokok laporan audit bentuk baku :
  1. Judul yang memuat kata ‘independen’
  2. Pernyataan bahwa laporan keuangan telah diaudit
  3. Pernyataan bahwa laporan keuangan adalah tanggungjawab manajemen perusahaan, dan tanggungjawab auditor terletak pada pernyataan pendapat
  4. Pernyataan bahwa audit dilaksanakan berdasarkan SA
  5. Pernyataan bahwa SA tsb.mengharuskan auditor merencanakan dan melaksanakan auditnya agar memperoleh keyakinan memadai  bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material
  6. Pernyataan bahwa audit meliputi pemeriksaan (examination) penentuan prinsip akuntansi, penilaian penyajian laporan keuangan
  7. Pernyataan bahwa auditor yakin bahwa audit yang dilaksanakan memberikan dasar memadai untuk memberikan pendapat
  8. Pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan dalam semua hal yang material
  9. Tanda tangan, nama rekan, no.izin akuntan publik, no.izin usaha KAP
  10. Tanggal laporan auditor

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

GUNADARMA UNIVERSITY