•
Pada akhir audit dalam General Audit, terdiri dari :
1.
Lembaran Opini
–
Tanggungjawab akuntan publik (dalam bentuk pendapat terhadap kewajaran laporan
keuangan)
2.
Laporan Keuangan (merupakan tanggungjawab manajemen)
•
Neraca
•
Lap. Laba-Rugi
•
Lap. Perubh. Ekuitas
•
Lap. Arus Kas
•
Catt. Atas Lap. Keuangan (latar belakang perusahaan, kebijakan akuntansi,
penjelasan pos neraca dan laba rugi)
•
Informasi tambahan (lampiran perincian pos piutang, aktiva tetap, hutang, beban
umum dan administrasi serta beban penjualan)
•
Tanggal laporan akuntan :
Ø tanggal selesainya pekerjaan
lapangan
Ø tanggal surat pernyataan
langganan (client representation letter)
Ø Mempunyai dua tanggal (dual
dating)
• Tanggal selesainya pemeriksaan
lapangan
• Tanggal terjadinya peristiwa
penting (jika terjadi sesudah tanggal selesainya pekerjaan lapangan, jumlahnya
material dan berpengaruh terhadap lap.keuangan yang diperiksa dan laporan audit
belum dikeluarkan)
JENIS PENDAPAT
AKUNTAN
1. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
- Diberikan karena : Auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai
dengan standar auditing (SPAP), mengumpulkan bahan bukti yang cukup, tidak
menemukan adanya kesalahan material atas penyimpangan dari PABU
-
Laporan keuangan telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material
untuk posisi keuangan (Lap.Neraca),
hasil usaha (Lap.Laba-Rugi), perubahan ekuitas dan arus kas
2. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa
Penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit bentuk baku (Unqualified Opinion
with Explanatory Language)
- Diberikan karena : Terdapat
keadaan tertentu yang mengharuskan auditor menambahkan paragraf penjelasan,
namun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian.
Penjelasan
yang dimaksud :
- Pendapat wajar didasarkan atas laporan
auditor lain
- Mencegah laporan keuangan yang menyesatkan
karena keadaan luar biasa
- Keyakinan auditor dengan kesangsian
kelangsungan hidup entitas, namun auditor juga mempertimbangkan rencana
manajemen
- Perubahan penerapan PABU dan metode
penerapan yang material diantara dua periode akuntansi
- Berhubungan dengan laporan keuangan
komparatif
Data
keuangan kuartalan tertentu tidak disajikan atau tidak direview
-
Informasi tambahan yang penyajiannya menyimpang jauh dari pedoman dihilangkan,
dan auditor tidak melengkapi dengan prosedur audit yang terkait atau auditor
tidak dapat menghilangkan keraguan atas informasi tambahan tsb
-
Informasi lain secara material tidak konsisten dengan laporan keuangan
3.
Pendapat Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
- Diberikan karena : Penyajian
laporan keuangan telah wajar (dalam semua hal yang material laporan keuangan
telah sesuai dengan PABU) kecuali untuk hal yang dikecualikan.
Pengecualian
yang dimaksud :
-
Tidak ada bukti kompeten yang cukup
-
Adanya pembatasan lingkup audit
-
Auditor tidak dapat memberikan ‘Unqualified’ dan ‘Disclaimer’
-
Auditor yakin, laporan keuangan menyimpang dari PABU
secara
material, namun tidak dapat memberikan ‘Adverse’
-
Auditor harus menjelaskan semua alasan yang menguatkan dalam satu atau lebih
paragraf terpisah yang dicantumkan sebelum paragraph pendapat
-
Auditor harus mencantumkan bahasa pengecualian yang sesuai dan menunjuk ke
paragraf penjelasan didalam paragraf pendapat
-
Harus berisi kata ‘kecuali untuk’ atau ‘pengecualian untuk’
4.
Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion)
- Diberikan karena : menurut
pertimbangan auditor laporan keuangan secara keseluruhan tidak disajikan secara
wajar sesuai dengan PABU
-
Harus dijelaskan dalam paragraf yang terpisah sebelum paragraf pendapat, alasan
yang mendukung pendapat tidak wajar dan dampaknya terhadap laporan keuangan
5.
Pendapat Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion)
- Diberikan karena : auditor
tidak dapat merumuskan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan sesuai
dengan PABU
-
Auditor tidak melaksanakan audit yang lingkupnya memadai untuk memberikan
pendapat (adanya pembatasan lingkup audit)
-
Auditor harus menunjukkan dalam paragraf terpisah semua alasan substantif yang
mendukung pembatasan tsb
-
Auditor tidak harus menunjukkan prosedur yang dilaksanakan dan menjelaskan
karakteristik auditnya dalam paragraf lingkup audit bentuk baku
JENIS LAPORAN
AKUNTAN
•
Laporan Audit Bentuk Baku, ada 3 paragraf :
I. Menyebutkan laporan keuangan yang diaudit
dalam paragraph pengantar
II. Menggambarkan sifat audit dalam paragraf
lingkup audit
III.
Menyatakan pendapat auditor dalam paragraf pendapat
Unsur
pokok laporan audit bentuk baku :
- Judul yang memuat kata
‘independen’
- Pernyataan bahwa laporan
keuangan telah diaudit
- Pernyataan bahwa laporan
keuangan adalah tanggungjawab manajemen perusahaan, dan tanggungjawab
auditor terletak pada pernyataan pendapat
- Pernyataan bahwa audit
dilaksanakan berdasarkan SA
- Pernyataan bahwa SA
tsb.mengharuskan auditor merencanakan dan melaksanakan auditnya agar
memperoleh keyakinan memadai bahwa
laporan keuangan bebas dari salah saji material
- Pernyataan bahwa audit
meliputi pemeriksaan (examination) penentuan prinsip akuntansi, penilaian
penyajian laporan keuangan
- Pernyataan bahwa auditor
yakin bahwa audit yang dilaksanakan memberikan dasar memadai untuk
memberikan pendapat
- Pendapat mengenai kewajaran
laporan keuangan dalam semua hal yang material
- Tanda tangan, nama rekan,
no.izin akuntan publik, no.izin usaha KAP
- Tanggal laporan auditor
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar