Nilai-nilai
moral atau yang sering lebih kita kenal dengan etika merupakan topik yang
sering menyita banyak perhatian di kalangan masyarakat sekarang ini, karena
nilai etika di kalangan masyarakat telah memudar seiring perkembangan zaman
yang semakin modern. Perhatian ini merupakan indikasi penting berperilaku dan
beretika di kalangan masyarakat. Perilaku beretika mnerupakan hal penting
praktik akuntan public dan harus di tanggapi secara serius oleh para mahasiswa
akuntansi sebagai calon akuntan. Untuk itulah etika profesi akuntan dipelajari
secara khusus dan bab tersendiri di dalam mata kuliah auditing. Maka penulis
ingin memaparkan atau menjelaskan tentang pengertian auditing terlebih dahulu.
Pengertian
auditing menurut PSAK - Tim Sukses UKT Akuntansi 2006 adalah suatu proses
sistematik yang bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti yang dikumpulkan
atas pernyataan atau asersi tentang aksi-aksi ekonomi dan kejadian-kejadian dan
melihat bagaimana tingkat hubungan antara pernyataan atau asersi dengan
kenyataan dan menkomunikasikan hasilnya kepada yamg berkepentingan.
Pengertian
auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis,
oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh
pihak manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya,
dengan tujuan untuk dapat memberikan pedapat mengenai laporan kewajaran laporan
keuangan tersebut menurut Sukrisno Agoes (1996:1).
Auditing adalah
proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat
di ukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan
independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi termasuk
dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan menurut Arens Loebbecke
(1996:!).
Secara umum
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa audit adalah proses secara sistematis
yang dilakukan oleh orang berkompeten dan independen dengan mengumpulkan dan
mengevaluasi bahan bukti dan bertujuan memberikan pendapat mengenai kewajaran
laporan keuangan tersebut.
Dalam melaksanakan audit
faktor-faktor yang harus diperhatikan adalah:
1. Dibutuhkan informasi yang
dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai
panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut.
2. Penetapan intetitas ekonomi
dan periode waktu yang di audit harus jelas untuk menentukan lingkup tanggung
jawab auditor.
3. Bahan bukti harus diperoleh
dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit.
4. Kemampuan auditor memahami
kriteria yang di gunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti
yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.
Pengertian Auditing Menurut Ahli
Ilmuakuntansi.web.id – Untuk
mengetahui dengan jelas pengertian auditing, maka berikut ini akan dikemukakan
definisi-definisi pengauditan yang diambil dari beberapa sumber yaitu:
1. Pengertian Auditing Menurut (Sukrisno Agoes ,
2004), auditing adalah
“Suatu pemeriksaan yang dilakukan
secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan
keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan
dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat
mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
2. Pengertian Auditing menurut (Arens dan
Loebbecke, 2003), auditing sebagai:
“Suatu proses pengumpulan dan
pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu
entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat
menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang
telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen
dan kompeten.”
3. Pengertian Auditing Menurut (Mulyadi ,
2002), auditing merupakan:
“Suatu proses sistematik untuk
memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai
pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk
menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan
kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai
yang berkepentingan.”
Menurut (Mulyadi, 2002),
berdasarkan beberapa pengertian auditing di atas maka audit mengandung
unsur-unsur:
Ø suatu
proses sistematis, artinya audit merupakan suatu langkah atau prosedur yang
logis, berkerangka dan terorganisasi. Auditing dilakukan dengan suatu urutan
langkah yang direncanakan, terorganisasi dan bertujuan.
Ø untuk
memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif, artinya proses sistematik
ditujukan untuk memperoleh bukti yang mendasari pernyataan yang dibuat oleh
individu atau badan usaha serta untuk mengevaluasi tanpa memihak atau
berprasangka terhadap bukti-bukti tersebut.
Ø pernyataan
mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi, artinya pernyataan mengenai kegiatan
dan kejadian ekonomi merupakan hasil proses akuntansi.
Ø menetapkan
tingkat kesesuaian, artinya pengumpulan bukti mengenai pernyataan dan evaluasi
terhadap hasil pengumpulan bukti tersebut dimaksudkan untuk menetapkan
kesesuaian pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Tingkat
kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria tersebut kemungkinan dapat
dikuantifikasikan, kemungkinan pula bersifat kualitatif.
Ø kriteria
yang telah ditetapkan, artinya kriteria atau standar yang dipakai sebagai dasar
untuk menilai pernyataan (berupa hasil akuntansi) dapat berupa:
·
peraturan yang ditetapkan oleh suatu badan
legislatif
·
anggaran atau ukuran prestasi yang ditetapkan
oleh manajemen
·
prinsip akuntansi berterima umum (PABU)
diindonesia
Ø Penyampaian
hasil (atestasi), dimana penyampaian hasil dilakukan secara tertulis dalam
bentuk laporan audit (audit report)
Ø pemakai
yang berkepentingan, pemakai yang berkepentingan terhadap laporan audit adalah
para pemakai informasi keuangan, misalnya pemegang saham, manajemen, kreditur,
calon investor, organisasi buruh dan kantor pelayanan pajak
Audit dibagi menjadi tiga golongan, yaitu :
1. Audit
laporan keuangan ( financial statement audit ). Audit laporan keuangan adalah
audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya
untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut disajikan sesuai
dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan
kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor
pelayanan pajak.
2. Audit
kepatuhan (compliance audit ). Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang
diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang tertentu .
Kriteria- kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari
sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam
bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya
disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai perusahaan.
3. Audit
operasional (operational audit ). Audit operasional merupakan penelahaan secara
sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan
tertentu. Dalam audit operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang
obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap operasional-operasional
tertentu.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar